Dalam beberapa tahun terakhir, thrifting kembali menjadi tren di kalangan generasi muda. Aktivitas ini tidak lagi dipandang sekadar sebagai cara mendapatkan pakaian murah, melainkan telah berkembang menjadi gaya hidup yang lebih sadar, unik, dan berorientasi pada keberlanjutan lingkungan.
Budaya thrifting berawal dari keberadaan toko barang bekas yang muncul di Amerika dan Eropa sejak awal abad ke-20. Pada masa itu, pakaian bekas dijual sebagai solusi ekonomi bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Seiring berjalannya waktu, thrifting mengalami pergeseran makna dan kini dikenal sebagai simbol kreativitas, ekspresi diri, serta bentuk perlawanan terhadap budaya fast fashion.
Di Indonesia, thrifting mulai dikenal luas melalui pasar loak, toko pakaian preloved, hingga platform digital dan media sosial. Masyarakat, khususnya generasi muda, semakin menyadari bahwa pakaian bekas yang berkualitas masih layak digunakan dan memiliki nilai estetika yang tinggi. Hal ini mendorong meningkatnya minat terhadap produk thrift sebagai alternatif fashion yang lebih bijak.
Saat ini, thrifting bukan lagi sekadar pilihan karena keterbatasan ekonomi, melainkan menjadi keputusan sadar dalam berbelanja. Banyak orang memilih thrifting untuk menampilkan gaya yang berbeda, mengurangi limbah tekstil, serta mendukung praktik fashion yang lebih berkelanjutan dan bertanggung jawab. Thrifting membuktikan bahwa gaya berpakaian tidak selalu harus mahal. Dengan pemilihan yang tepat, pakaian lama dapat memiliki nilai baru dan menjadi bagian dari cerita serta identitas penggunanya.
Perkembangan platform digital seperti Instagram, TikTok, Shopee, dan Carousell turut mendorong meningkatnya popularitas thrifting di Indonesia. Melalui Instagram dan TikTok, pelaku usaha thrift dapat mempromosikan produk, melakukan live selling, serta membangun interaksi dengan konsumen secara langsung. Sementara itu, Shopee dan Carousell menjadi platform transaksi yang memudahkan konsumen dalam mencari, membandingkan, dan membeli produk thrift secara praktis. Kehadiran platform digital tersebut tidak hanya memperluas jangkauan pasar, tetapi juga membantu membentuk perilaku konsumen yang lebih sadar akan nilai, keunikan, dan keberlanjutan dalam berbelanja fashion. Fenomena ini menunjukkan perubahan pola konsumsi fashion menuju gaya hidup yang lebih bertanggung jawab.

Graha Indah Lestari Blok G1 No.7

Leave a Reply